*Yana Priyatna
Pedagogik yang relevan bagi bangsa Indonesia adalah pedagogik yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kebudayaan nasional ?
Prof. Dr. Soedijarto, MA., adalah sosok seorang pendidik yang selalu gelisah terhadap dunia pendidikan nasional. Seorang pakar pendidikan yang puluhan tahun teguh dan berpeluh dalam pergulatan di bidang pendidikan dan pengembangan ilmu pendidikan, Diarto dinilai sebagai tokoh yang tetap istiqomah untuk terus menggeluti dua pendidikan yang dicintainya itu. Ia terus berpikir dan mencari dan menemukan kekeliruan dan kelemahan dari sistem pendidikan nasional. Dia juga tak henti-hentinya terus mencari jalan untuk perbaikan sistem pendidikan nasional. “Dijarto adalah seorang pengamat, pemerhati, pencinta, sekaligus pelaku pendidikan yang terus berjuang untuk menemukan format yang tepat bagi kemajuan pendidikan di Indonesia,” kata mendiang Slamet Effendy Yusuf teman berdebat Pak Diarto sewaktu menjadi anggota MPR tahun 1999-2004.
Sudijarto tidak meragukan bahwa visi pendidikan nasional sudah jelas termaktub ddalam UUD 1945, yaitu Pancasila sebagai filsafat dasar dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Lody Paat salah mahasiswa yang pernah belajar dan dekat dengan Pak Sudijarto menilai Prof. Soedijarto adalah tokoh pendidikan nasional yang berpegang teguh pada UUD 1945 ketika membahas Pendidikan. “Pak Soedijarto sebagai seorang nasionalis.” kata Lody.
Out put dari proses penyelenggaraan sistem pendidikan nasional itu akan melahirkan manusia-manusia Indonesia yang berkarakter, yaitu yang cerdas, religius, patriotik, humanis, dan memiliki rasa keadilan sosial yang tinggi. Pendidikan nasional diarahkan sebagai upaya strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga pendidikan merupakan sebuah gerakan transformasi budaya Indonesia dari tradisional dan feodalistik menjadi modern, rasional, demokratis, dan berorientasi kepada ilmu pengetahuan.
Dari pandangan diatas Pak Dijarto kemudian mengembangan ilmu pendidikan (pedagogi) di Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam sebuah tulisan yang dimuat dalam buku berjudul “Pedagogik Kritis: Perkembangan, Substansi, dan Perkembangannya di Indonesia”, bukku disusun oleh tim editor H. A. R. Tilaar, Jimmy Paat, dan Lody Paat, Pak Dijarto menjelaskan konsep pedagogik “Pedagogik yang Relevan dengan Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Yang Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Memajukan Kebudayaan Nasional”
Ada dua gagasan besar dalam tulisan Pak Diarto diatas. Gagasan pertama, Pak Diarto menekankan bahwa sekolah dari tingkat TK sampai perguruan tinggi merupakan pusat pengembangan kebudayaan nasional. “Sekolah merupakan pusat pembudayaan,” kata Lody. Melalui sekolah ini manusia-manusia Indonesia menjalani proses menjadi bangsa Indonesia yang mendalami kebudayaan nasional.
Gagasan kedua, berkaitan dengan pengembangan ilmu pendidikan. Pak Dijarto mengembangkan satu pandangan bahwa pedagogi yang relevan bagi Indonesia adalah yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kebudayaan nasional, Dalam tulisan diatas Pak Diarto mengajukan sebuah peretanyaan besar, “Pedagogik mana yang relevan dengan fungsi Pendidikan sebagai usaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional ?” kata Lody. Pak Diarto kemudian memberi jawaban atas pertanyataan itu bahwa “aliran pedagogik yang dianut Undang-Undang No. 20 tahun 2003 relevan dengan misi konstitusional Pendidikan Nasional. “Saya pikir hal yang penting dari tulisan Pak Soedijarto di atas adalah pertanyaan “Pedagogik mana yang relevan dengan fungsi pendidikan sebagai usaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan Kebudayaan Nasional?” bukan jawabannya,” jelas Lody..
Pada tataran operasional Pak Soedijarto menjelaskan proses pendidikan diwujudkan dalam suasana belajar dan proses pembelajaran yang menunjang peserta didik untuk aktif mengembangkan potensi dirinya. Sehingga peserta didik akan memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Bakat, minat dan kemampuan perserta didik (siswa) mesti menjadi titik perhatian dari setiap proses satuan-satuan pembelajaran. Proses pendidikan mesti memberikan pelayanan kepada peserta didik secara adil.
Pak Soedijarto kemudian menukik pada persoalan sekolah sebagai lembaga yang sangat penting untuk menjalankan proses pendidikan. Keberhasilan proses pembelajaran di sekolah sangat ditentukan oleh sedikitnya delapan elemen. Kedelapan elemen itu bila terpenuhi akan mempengaruhi keualitas pembelajaran di sekolah. Kedelapan elemen itu adalah isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Selain itu Pak Soedijarto menekankan tentang pentingnya kurikulum sebagai prasyarat untuk peningkatan kuallitas pendidikan. Menurutnya, kurikulum adalah suatu sistem yang meliputi tujuan yang secara operasional harus dicapai, materi pendidian yang telah dipilih sebagai objek belajar, model pembelajaran harus disiapkan. Dijarto mengkritik tentang perubahan-perubahan kurikulum dari waktu ke waktu. Selama ini setiap perubahan kurikulum tidak berdampak pada peningkatan mutu pendidikan karena perubahan yang dilakukan hanya sampai pada penetapan struktur program dan materi pelajaran, selanjutnya model pembelajaran, sistem evaluasi dan sarana prasarana tidak diperhatikan.
Pak Soedijarto mengkritik tajam soal kurikullum 2013. Dia menyikapai kurikulum 2013 itu belum memenuhi kelima elemen di atas. Yang lebih parah lagi menurut Dijarto, bahwa dalam kurikulum itu yang diutamakan adalah Ujian Nasional sebagai alat menentukan kelulusan peserta didik. Bila demikian menurut Dijarto, tujuan pendidikan nasional seperti tertulis dalam Pasal 3 UU Sisdiknas No. 29 Tahun 2003 akan sulit tercapai.
Sebuah kurikulum akan dapat mencapai sasaran untuk peningkatan kualitas pendidikan bila didukung oleh guru-guru yang profesional dan kesiapan sarana dan prasarana. Pembahruan pendidikan tidak akan berdampak pada perbaikan mutu pendidikan apabila guru tidak terpengaruh oleh pembaharuan termasuk pembaharuan dalam kurikulum. Oleh karena Dijarto sangat yakin, bahwa perubahan kurikulum tidak akan menghasilkan mutu pendidikan yang diharapkan kalau tenaga pendidikannya tidak siap dan mampu berkomitmen menerapkan kurikulum tersebut. Kesiapan dan komitmennya secara profesional mesti disipakan sebelum perubahan kurikulim dijalankan.
Faktor penting lain penunjang keberhasilan pelaksanaan sebuah kurikulum pendidikan adalah ketersediaan sarana dan prasaran. Bagi Dijarto, bila selama ini berbagai pembaharuan kurikulum tidak berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan tidak lain penyebabnya adalah sarana dan prasarana selalu diabaikan, khususnya buku-buku. Sebab menurut Pak Soedijarto, untuk melaksanakan kurikulum yang menerapkan empat pilar (learning to know, learning to do, learning to live together dan learning to be), memerlukan berbagai buku sebagai sumber belajar. Tidak hanya buku teks, tetapi juga buku bacaan, buku rujukan dan buku sumber. Sebabnya adalah pelaksanaan kurikulum baru tidak dapat hanya mengandalkan buku teks semata-mata. Sebagai ahli di bidang kurikullum, Diarto sangat kaget bahwa dalam kurikulum 2013,buku teks disiapkan bersamaan dengan penyiapan kurikulum.
Selain itu yang tidak kalah penting dalam proses peningkatan mutu pendidikan terutama bagai peserta didik (anak atau siswa adalah peran pendidikan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat,. Jadi pendidikan masyarakat itu termasuk nonoton bioskop, termasuk berenang, itulah masyarakat. Hanya masyarakat kita sekarang itu tidak memberikan environment education, karena banya negatifnya. Menurut Lody, gagasan itu mirip dengan gagasan Ki Hajar Dewantara.
Pendidikan tinggi tentu juga menjadi titik perhatian penting Pak Sudiarto. Pendidikan tinggi bertanggung jawab untuk menghasilkan insan-insan yang sanggup mencarai solusi memecahkan masalah-masalah nasional dan internasional, baik permasalahan kontemporer maupun jangka panjang sesuai kapasitas akademiknya. Dia menyoroti bahwa doktrin pendidikan tinggi yaitu Tri Dharma perguruang tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat tidak berjalan semestinya. Akibatnya perguruan tinggi hanya menghasilkan lulusan dan melalkukan bakti sosial. Diarto berpendapat untuk mengembalikan perguruan tinggi dapat berperan sebagai lemabaga pendidikan, pusat riset dan lembaga penggerak pembangunan, pemerintah harus menjamin dan memberikan otonomi penuh kepada perguruan tinggi.
Agar perguruan tinggi dapat menjadi lembaga pendidikan, lembaga riset dan lembaga penggerak pembangunan, pemerintah perlu menjamin dan memberikan otonomi penuh kepada perguruan tinggi, dalam bidang akademik, keuangan dan manajerial. Pelaksanaan otonomi itu wajib didukung oleh peraturan perundang-undangan, terutama yang lintas departemen.
Pak Soedijarto mengidealkan satu format perguruan tinggi yang menjadi agent untuk membangun persatuan bangsa. Perguruang tinggi selayaknya memainkan peran strategis sebagai perekat bangsa. Pergurian tinggi perlu menyelenggarakan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional yang dapaat menjangkau anak-anak berbakat seluruh daerah di Indonesia untuk dapat diterima di perguruan tinggi yang berkualitas. Tujuannya perguruan tinggi mesti menjadi pusat pembangunan bangsaa dengan menghilangkan karakter kedarahan dalam kehidupan perguruan tinggi. Di sisi lain perguruan tinggi tetapi dituntut untuk menentapkan dan meningkatkan standard of excellent dan meritocracy dalam proses rekrutmen tenaga pengajar, penerimaan mahasiswa, dan promosinya.
Ketika para pengelola perguruan tinggi swasta mulai bergeser menjadikan institusinya menjadi kegiatan bisnis semata, Pa Soedijarto mengingatkan mereka untuk kembali kepada jalur yang substansi tentang perang perguruan tinggi. Dia mengaskan perguruan tinggi swasta tidak secara dikotomis dibedakan dengan perguruan tinggi negerri. Keduanya memiliki peran strategis yang sama dalam membangun bangsa. Perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan menjalankan institusi perguruan tinggi sesuai dengan amanat UUD 1945. Sejalan dengan pandangan tersebut, Pak Soediarto menekankan agar perguruan tinggi swasta menjadi badan otonom dan tetap nirlaba dengan sistem komisi sekolah serta menerapkanmanajemen berbasis sekolah.
Jasa Besar Pak Soedijarto
Prof. Dr. Soedijarto, MA adalah tokoh pendidikan nasional yang gigih memperjuangan agar anggaran pendidikan ditingkatkan untuk menunjang kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu alasannya, kewajiban Negara membiayai pendidikan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, dan penyempurnaan sarana dan prasarana pendidikan. Sebab pendidikan merupakan invesstasi bagi masa depan kemajuan bangsa.
Perjuangan Pak Soedijarto itu diperlihatkan saat dirinya menjadi anggota Fraksi Utusan Golongan mewakili Perstuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai orang yang memang sangat menguasai ilmu pendidikan, Pak Soedijarto meyakini bahwa kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kemajuan bangsa tersebut dalam menyelenggarakan pendidikan nasional. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan nasional sebagai bagian dari proyek nation building. .
Sebagai bagian proyek penting dari proses nation building pendidikan membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Oleh karena itu ketika Pak Soedijarto menjadi anggota Fraksi Utusan Golongan MPR RI, anggaran pendidikan itu dia perjuangan agar masuk dalam konstitusi agar negara dan para penyelenggara tidak abai terhadap kewajibannya untuk membicaya pendidikan nasional itu..
Dalam sidang-sidang MPR saat amandemen UUD 1945 Pak Soedijarto berjuang dengan gigih agar Pendidikan ditonjolkan dan menjadi perhatian para anggota Sidang disamping bidang keuangan, kesejahteraan sosial, dan soal agama. Pendidikan bagi dirinya merupakan investasi masa depan. Sebagai orang yang sudah berpuluh tahun menggeluti dunia pendidikan, baik sebagai guru dan dosen, sebagai ilmuan pendidikan, bahkan telah bekerja sebagai di birokrasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dia sangat berpengalaman dalam menyusun kebijakan pendidikan sekaligus melaksanakan kebijakan itu di sekolah-sekolah.
Sementara selama ini menurutnya, negara-negara berkembang tidak pernah menetapkan pendidikan sebagai invetasi sangat penting bagi pembangunan bangsa kedepan. Sehingga pemerintahan negara berkembang kurang memberikan porsi cukup besar untuk pembiayaan pendidikan. Oleh karena ketika Pak Soedijarto menjadi anggota MPR itulah, peluang itu digunakan untuk mendorong MPR menetapkan agar pendidikan dan kebudayaan ditonjolkan dalam UUD 1945. Hasil dari pembahasan-pembahasan soal pendidikan di sidang MPR itu kemudian menghasilkan amanden pasal 31tentang Pendidikan dengan memasukan kewajiban pemerintah untuk menentapkan 20% APBN untuk anggaran pendidikan nasional. (Risalah Perubahan UUD 1945, tahun Sidang 2000 Buku Enam, Sekretariat Jenderal MPR, 2010, h. 376).
Pak Soedijarto menegaskan bahwa dalam negara yang menempuh sistem demokrasi modern, pendidikan dibiayai penuh oleh pemerintah. Karena pemerintah itulah lembaga yang mewakili resmi dan ligitimate masyarakat. (MPR, Risalah Perubahan Undanga-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Tahun Sidang 2002, Buku Dua Edisi Revisi, Sekjen, 2010, 254).
Jasa besar Pak Soedijarto lain adalah sebagai salah seorang perlopor pendiri Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Dia salah seorang tokoh pendiri lembaga pendidikan tinggi Keguruan LPTK. Beliaulah salah seorang pemuda yang tanggal 30 September 1962 menghadap Presiden Sukarno, mengusulkan kepada presiden agar mendirikan lembaga pendidikan tinggi setingkat universitas untuk mendidik calon-calon guru profesional. Waktu itu Pak Soedijarto masih berusia 26 tahun.
Atas usulan Pak Sudijarto dan para pemuda lainnya, Presiden Sukarno mengeluarkan surat keputusan tentang pendirian Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Pak Soedijarto sendiri ditunjuk sebagai Sekretaris Panitia Ahli Pendirian IKIP di bawah Departemen PTIP pada tahun 1963-1964.
IKIP sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan hasil penggabungan dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan Ilmu Pendidikan Guru (IPG). Tentang peran penting Pak Sudijarto dalam pendirian IKIP itu dapat didalami dalam buku “Memperingati 70 Tahun Pak Sudijarto”. Menurut Lody, di buku itu dijelaskan tentang peran Pak Soedijarto dalam penggabungan FKIP dan IPG. Pak Wardiman, bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kesaksian terhadap peran Pak Soedijarto tersebut. “Cerita peristiwa sejarah berdirinya IKIP saya dengar sendiri dari pak Sudijarto ketika saya, Jimmy dan Pak Soedijarto membahas buku Pak Soedijarto di Ciputat,” kenang Lody.
Bahkan dalam sejarah pengembangan IKIP selanjutnya, Pak Soedijarto diberikan tanggung jawab oleh pemerintah waktu itu untuk menjadi Kepala Biro Urusan IKIP pada Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan waktu itu Kementerian dipimpin oleh Syarif Thayib. Sejak itulah Pak Soedijarto banyak dipercaya oleh pemerintah untuk menduduki jabatan-jabatan pendidikan di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Bukan hanya itu dia juga kerap meminta lemb-lembaga di dalam negeri dan luar negeri yang bergerak di bidang pengembangan pengembangan pendidikan dan ilmu pendidikan.
Perhatian Pak Soedijarto pada pengembangan pendidikan dan ilmu pendidikan mulai dirintis sejak menempuh pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Pajajaran, Bandung sampai tahun 1962. Dia mendalami studi bidang kurikulum di Universitas of California, Amerika Serikat hingga mendapatkan gelar Master of Arts pada tahun 1971. Gelar doktor beliau raih dari IKIP Bandung pada tahun 1981.
Pak Soedijarto merintis karier di bidang pendidikan sebagai dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unpad. Berpuluh-puluh tahun Sudijarto menggeluti bidang ilmu pendidikan. Bahkan beliau sekaligus sebagai seorang praktisi pendidikan. Beliau menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi. Karir akademik tertinggi diraih oleh Sudijarno sebagai guru besar Ilmu Pendidikan IKIP Jakarta tahun 1989.
Selain beliau mendalami ilmu pendidikan juga praktisi pendidikan, beberapa jabatan di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah dijalani. Jabatan pertama di birokrasi pendidikan pernah disandang oleh beliau sebagai Kepala Biro Urusan IKIP Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.
Setelah itu beberapa jabatan di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan disandanganya, sampai beliau menjabat sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bon, Jerman Barat (1983-1987), Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga periode 1991-1999.
