Jakarta. Duo srikandi penjaga hak anak Indonesia, Erlinda Iswanto dan Retno Listyarti, alumni Universitas Negeri Jakarta.
Erlinda Iswanto, MPd
Di depan kamera televisi, Erlinda Iswanto penuh semangat dalam membela hak anak Indonesia. Apalagi, jika ada pelanggaran atas hak anak oleh oknum-oknum dari institusi yang memiliki kekuasaan, Erlinda bukan mundur ia justeru semakin bersemangat melawan.
Inilah sosok perempuan ayu kelahiran 1978 dari Palembang, Sumatera Selatan yang pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan di Jerman. Sepulang dari Eropa, Erlinda menamatkan sarjana di Jurusan Pendidikan Fisika dan meraih Master Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta.
Dunia aktifisme berurat akar sejak masih di bangku SMA. Ia aktif di kegiatan Palang Merah Remaja sampai Paskibaraka. Jiwa sosial dan rasa kemanusiannya tumbuh bersama dengan aktivitasnya yang dekat dengan kelompok warga marginal di pinggiran Jakarta.
Setelah sebelumnya aktif di organisasi yang dipelopori oleh Kak Seto Mulyadi, Komnas Perlindungan Anak (KPAI) pada 2014 Erlinda terpilih sebagai salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namanya semakin akrab dan wajahnya kerap menghiasi televisi nasional, setelah ia didaulat sebagai Sekretaris Jenderal KPAI.
Advokasi terberat Erlinda, saat membela anak-anak korban perudungan di Sekolah Internasional JIS. Kepedulian Erlinda kepada hak dan nasib anak Indonesia tidak pernah luntur, walupun ia kerap mendapat teror atas advokasi yang dilakukan. Kini, walau sudah tak lagi di KPAI, semangatnya tetap menyala jika bercerita tentang hak anak Indonesia.
Retno Listyarti, SPd, MSi
Publik belum lupa ketika di tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau dipanggil Ahok dengan suara penuh emosi di stasiun televisi menyebut akan memecat Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Jakarta.
Ahok mungkin belum terlalu mengenal sosok Retno Listyarti yang tak lain adalah Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Seluruh Indonesia (FSGI), organisasi yang kerap mendampingi dan mengadvokasi para tenaga kependidikan ini. Retno pun memberi perlawanan atas aksi sepihak gubernur, namun disela-sela perlawanan hukumnya Retno, diminta untuk menjadi anggota KPAI dari unsur pemerintah.
Alumni Sarjana Pendidikan dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan 1994 ini, kemudian terpilih satu dari delapan komisioner KPAI, pada 2017 lalu. Sejak itu, Retno lebih sering tampil di televisi dalam membela hak anak-anak Indonesia. Kegiatannya pun super padat, ia terus berkeliling Indonesia memperjuangkan hak anak-anak korban kekerasan yang kerap menyita perhatian publik.
Lantas bagaimana kasus gugatannya kepada Gubernur Ahok? Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung RI mengabulkan gugatan Retno atas keputusan Ahok memecat Retno. Namun, Retno mengaku sudah melupakannya. Kepada media Retno mengatakan, “Tak baik menyimpan dendam, ia pun ingin berjumpa dengan Ahok dan menyampaikan kita saling belajar dari kasus yang menimpanya”. (Edy Budiyarso)