oleh Yana Priyatna*
Seorang pakar pendidikan Dr. Willi Toisutta menyatakan pedagogik sudah hilang di Indonesia. Apakah UNJ dapat menemukan kembali pedagogik yang hilang itu ?
Forum Diskusi Pedagogik IKA UNJ sudah dua kali menggelar diskusi dengan tema Historitas IKIP ke UNJ. Diskusi pertama tanggal 23 Februari 2019 dengan menghadirkan Prof. Dr. Sutjipto mantan Rektor UNJ pertama. Selanutnya tanggal 27 Maret forum diskusi menghadirkan Prof. Bedjo Sujanto mantan rektor UNJ setelah Pro. Dr. Sutjipo. Dari kedua pakar pendidikan UNJ itu bermunculan pendapat dan pandangan bahwa pedagogik di UNJ mengalami kemunduran, dan perlu untuk dikembangkan kembali sebagai ciri khas lembaga ini.
Dalam dua kali diskusi itu kedua mantan rektor UNJ itu berbicara dalam nada yang sama, bahwa perubahan IKIP Jakarta menjadi UNJ sejatinya bertujuan untuk mengembangkan Ilmu Pendidikan atau Pedagogik. Kedua mantan Rektor UNJ itu juga bersuara dalam nada yang sama, bahwa ternyata tujuan hakiki tidak kesampaian di dalam kenyataannya. UNJ yang pada awalnya disett untuk pengembangan Ilmu Pendidikan, ternyata Ilmu Pendidikan(Pedagogik) sendiri tidak berkembang di lembaga ini. Baik Prof. Dr. Sutjipto maupun Prof. Bedjo Sujanto berkesimpulan bahwa pedagogik tidak berkembang di UNJ.
Pada bulan Agustus 1999 IKIP Jaakarta bersama 4 kampus IKIP lainnya berubah menjadi universitas. IKIP Jakarta diresmikan menjadi Universitas Negeri Jakarta. Penjelasan Prof. Dr. Sutjipto UNJ itu didisign untuk memproses program pelaksanaan Profesional Teacher untuk mendidik guru-guru profesional yang menguasai materi dan menguasai ilmu pendidikan (pedagogik). Sehingga ketika mereka menjalankan pekerjaan sebagai guru, mereka bekerja atas panduan ilmu pendidikan, tidak hanya sebagai mengajar dengan mentransmisikan materi pelajaran kepada para siswa.
Apa yang dimaksud profesional teacher oleh Prof. Dr. Sutjipto ? UNJ mengembangkan program-program studi seperti di universitas lain dengan harapan para mahasiswa menguasi kelimuannya masing-masing sesuai dengan program studinya. Selain itu UNJ juga mengembangkan Ilmu Pendidikan (pedagogik) di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Kemudian antara program studi masing-masing ada sinergi dengan Fakultas Ilmu Pendidikan yang mengembangkan pedagogik. Setiap mahasiswa yang masuk ke UNJ dan memillih untuk menjadi guru sudah dari awal didesign untuk mengembangkan diri di profesional teacher education. Namun Prof. Dr. Sutjipto mengakuui bahwa perencanaan itu tidak berjalan dan tidak terjadi seperti yang diinginkan bersama.
Namun Prof. Dr. Sutjipto tidak setuju kalau dikatakan bahwa perubahan IKIP menjadi UNJ itu mengkerdilkan ilmu pendidikan (pedagogik). Kehadiran UNJ tidak untuk menghilangkan ilmu kependidikan, walaupun pada pihak lain UNJ juga menekankan ilmu-ilmu non-kependidikan dikembangkan di lembaga ini. Justru sebalikinya keberadaan ilmu-ilmu non-kependidikan itu untuk memperkuat ilmu pendidikan. Sebab sebagai pendidik, guru juga harus kualitas pemahamannya pada ilmu-ilmu non-pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas mengajar di kelas.
Barangkali pemahaman proses pendidikan calon-calon guru melalui profersional teacher meminjam pendapat Dr. Soedijarto, bahwa seorang pendidik (guru) harus memenuhi kualifikasi profesional penuh. Suatu penguasaan kemampuan profesional berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan teori, baik tentang belajar, objek belajar, proses belajar mengajar, dan kondisi sosio-kultural tempat terjadinya proses belajar mengajar. Selain itu kualifikasi profesional teacher itu memerlukan penguasaan kemampuan menerapkan berbagai pengetahuan dan teori itu dalam mengembangkan strategi belar-mengajar, mengelola proses belajar-mengajar, mendiagnosis kekurangan dan kekuatan suatu jenis proses-belajar mengajar. Selanjutnya profesional teacher mampu menilai kemajuan proses belajar, membantu anak dalam menghadapi kesulitan belajar secara profesional. Guru profesional diharapkan memiliki kemampuan dalam menyusun rekayasa-belajar mengajar agar proses belajar berhasil sesuai tujuannya, yaitu mencerdaskan anak-anak didik. (Soediarto; 1999, h. 80). Kemampuan menyusun rekayasa proses belajar-mengajar akan tercapai bila si pendidikan menguasai pengetahuan-pengatauan tentang pedagogik.
Dalam memproses pengembangan pendidikan profesional teacher itu, Soedijarto mengidentifikasi ada 17 gugus pengetahuan. Soedijartjo mengidentifikaksi tentang 17 gugus pengetahuan dan teknik dasar profesional yang harus dikuasai oleh seorang guru. Dari ke-17 gugus pengetahuan itu berkaitan erat dengan ilmu pendidikan (Pedagogik), misalnya saja gugus ke-6 seorang guru menguasai dan memahami pengetahuan tentang karakteristik sistem sosial negara bangsa Indonesia dalam proses perkembangannya (sosial-budaya, ekonomi, politik, dan hankamnas). Gugus pengetahuan itu bila dianalisis bahwa seorang pendidik (guru) diharapkan memiliki pemahaman tentang sosiologi pendidikan, politik pendidikan, ekonomi pendidikan, sejarah pendidikan, filsafat pendidikan, dan psikologi pendidikan, disamping penguasaan tentang teknik-teknik praktis mengajar di dalam kelas. (Soedijarto: 1999, h. 81).
Kebutuhan akan ilmu pendidikan atau pedagogik bagi pengembangan proses belajar mengajar dan pendidikan secara umum sudah dirasakan oleh para ahli pendidikan di Indonesia. Prof. Dr. HAR Tilaar salah seorang ahli pendidikan IKIP Jakarta/UNJ yang sejak tahun 1980-an telah mengingatkan kepada IKIP-IKIP se-Indonesia untuk merestrukturisasi diri sesuai dengan kebutuhan pengembangan pedagogik.
Harapan besar Pak Tilaar soal pengembangan pedagogik di IKIP itu disampaikan oleh Lody Paat saat diskusi Forum Diskusi Pedagogik di IKA UNJ bersma Prof. Dr. Bedjo Sujanto. Pendapat Tilaar itu disampaikan tahuan 1986 dalam forum seminar yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) di gedung Guru (sekarang PGRI). Waktu itu Pak Tillar berkapasitas sebagai orang BAPPENAS menyampaikan tentang resutrurisasi IKIP-IKIP se-Indonesia.
Ketika isu santer IKIP akan berubah menjadi universitas termasuk IKIP Jakarta pada tahun 1995, Lody Paat bertemu kembali dengan Prof. Tilaar. Persoalan krusial itu menjadi pembicaraan berdua. Kalaupun IKIP kemudian berubah wujud menjadi universitas, Pak Tilaar berharap Pedagogik akan menjadi ciri khas dalam pengembangan universitas tersebut. Bahkan dia berharap di universitas itu akan terjadi proses pergumulan yang bersifat scholaar antara berbagai macam disiplin ilmu dengan pedagogik seperti pengalaman yang dia geluti di Chicaco University dan Ohio. Setiap disiplin ilmu termasuk pedagogik bergumul dan bertauatan satu sama lain, sehingga masing-masing disiplin ilmu itu berdialektika dan berdialog sehingga menemukan pendekatan-pendekatan baru untuk menjawab problem-problem pendidikan nasional dan fenomena baru kehidupan manusia dan masyarakat yang akan muncul di tengah kehidupan.
Pendapat itu tentu saja sangat ideal, dan bila diterapkan di Indonesia tidak akan berjalan sebagai mana terjadi di Chicago University dan Ohio University. “Ini Indonesia,” demikian Lody waktu itu menanggapi harapan besar Prof. Tilaar. Apalagi pergaulan schoolar antara berbagai disiplin ilmu dengan pedagogik itu merupakn sesuatu yang sangat ideal bila dapat dikembangkan di Indonesia.
Karena menurut Lody, dunia pendidikan di tanah air masih terjadi tumpang tindih penggunaan istilah Didaktik (teaching), ssementara itu pedagogik itu lebih rumit karena berhubungan dengan pandangan berbagai disiplin ilmu. Dalam pedagogik itu tidak cukup hanya menggeluti satu bidang ilmu saja, tetapi membutuhkan penguasaan berbagai macam perpsektif ilmu mengenai pendidikan. Framenya misalnya filsafat, psikologi pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan. Pedagogik lebih rumit dari hanya sekedar didaktik, sebab kalau didaktik itu adalah teaching.
Dari pendapat ideal Prof. Tilaar itu dapat ditangkap pesan pentingnya yaitu bahwa perubahan dari IKIP ke UNJ bertujuan mulya yaitu dalam rangka pengembangan pedagogik. Puasat pengembangan pedagogik itu diharpakan akan diemban oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
Untuk menjawab kekhawatiran tentang pedagogik yang hilang di Indonesia, UNJ dapat mempepoliri kembali untuk menemukan ilmu yang hilang itu. Apa lagi UNJ senagai lembaga mantan IKIP menyimpan mutiara-mutiara pedagogik. UNJ memiliki tokoh-tokoh pedagogik yanng bertaraf nasional dan internasional, sebut saja nama-nama besar mereka, Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Prof. Dr, Setijadi, Prof. Dr. HAR Tilaar, Prof. Dr. Muh. Said, Prof. Dr. Siswoyo Hardjodipuro, Prof. Dr. Winarno Surachmad, Prof. Dr. Soedjiran Reksoedarno, Prof. Dr. Soediarto, Prof. Dr. Dali S. Naga dan masih banyak tokoh-tokoh pendidikan IKIP/UNJ. Mereka telah meninggalkan jejak-jejak pedagogik di UNJ. Mereka juga menyimpan karya-karya ilmiah baik berupa buku-buku, makalah-makalah dalam seminar, atau karya-karya tulisan di media massa. Semua karya mereka dijamin otoritatif yang dapat dijadikan sebagai sumber primer untuk menggali kembali pedagogik di UNJ.
Disini penting untuk menjadi titik perhatian bersama, apa yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sutjipto dan Prof. Bedjo Sujanto bahwa UNJ perlu kembali mengembangkan pedagogik. Tanggung jawab ini sedari awal menjadi komitmen UNJ ketiga berganti nama dari IKIP Jakarta. Namun dalam proses perjalananya tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu perlu menjadi bahan pertimbangan penting pendapat Prof. Sutjipto bahwa kelemahan untuk pengembangan pedagogik di Indonesia adalah pada bidang penelitian. Sebagai upaya awal, riset pedagogik perlu dikembangkan terutama misalnya pemikiran-pemikiran dan pandangan pedagogik tokoh-tokoh pedagogis IKIP Jakarta/UNJ. Langkah berikutnya adalah, tentu saja pendekatan struktural dibutuhkan unntuk menopang proses penemuan kembali pedagogik. FIP dapat memainkan peran sebagai lembaga struktural sebagai pusat pengembangan pedagogik, misalnya dengan membuka prodi pedagogik.
*Penulis merupakan alumni mahasiswa IKIP Jakarta. Saat ini, penulis ialah dosen di Universitas Bung Karno.