Mengenal Prof.Dr Soedijarto dari Karya Besarnya Kurikulum 1975

 

Prof.Dr. Soedijarto

 

Sebelum menjadi tokoh penting yang memperjuangkan alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN, Dr. Soedijarto juga menjadi arsitek penting penyusunan kurikulum 1975. Tujuan pemberlakuan kurikulum ini adalah  insitusional. 

*Yana Priyatna

Kurikulum 1975 di-setting agar siswa mampu mengembangkan pikiran dan memecahkan problem  belajar dan kehidupan. Siswa dipersiapkan agar dapat melanjutkan pendidikan selanjutnya atau mereka dapat bekerja setelah lulus sekolah.

Proses belajar mengajar itu dikembangkan dengan menyusun strategi baru menggantikan kurikulum 1968. Setiap mata pelajaran dibuat dan disusun dalam unit-unit kecil untuk mencapai tujuan institusional dan tujuan instruksional. Sejak itu dalam kurikulum 1975 dimasyarakatkan strategi belajar mengajar Program Pengembang Sistem Instruksional (PPSI),

Sewaktu kurikulum disusun Dr. Soedijarto berturut-turut menjabat sebagai peneliti dalam bidang kurikulum BPP Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1971-1972. Setelah itu dia menjabat sebagai Sekretaris Pengembangan Pendidikan BPP Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1972-1973. Kemudian kepala Satuan Tugas Pengembangan Pendidikan BPP Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1973-1974, ketika kurikulum baru sedang digodok untuk menggantikan kurikulum 1968. Dan ketika kurikulum 1975 diberlakukan sejak tahun 1975, Dr. Soediarto menjabat kedudukan sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan BP3K Departemen Pendidikan dan Kebudyaan. Sementara Kepala BP3K dijabat oleh Prof. Setijadi.

Tim  pimpinan Dr. Soedijarto mengkondolidasi para ahli pendidikan bahkan memngundang para ahli pendidikan dari luar negeri untuk menyusun keurikulum 1975. Mereka yang dilibatkan adalah para ahli pendidikan dari Amerika Serikat, antara lain: 1. Dr. Vincent Campbell (Stanford University) 2. Dr. Frank Womer (University of Michigan ) 4 3. Dr. Daryl D. Nichols (American Institute for Research) 4. Dr. Ralph Tyler ( University of Chicago). (Dr. Soedijarto dkk., Sejarah Pusat Kurikulum, (Jakarta: Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), h. 5).

Tim analisis dipimpin oleh Dr. Soedijarto (lulusan University of California) itu masuk dalam Clustser II bertanggungjawab untuk menganalisa dan memetakan tujuan pendidikan nasional.  Tim ini beranggotakan unsur-unsur dari Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Soetjipto), Pendidikan Kejuruan (Suradjiman), Pendidikan Dasar (Anwar Jasin ), Sekretariat Jenderal ( Wardojo ), BPKB Jayagiri ( Maman Suherman), Badan Pengembangan Pendidikan (Thamrin Gunardi), Angkatan Udara ( Mayor I.B. Arnawa ), Angkatan Laut (Mayor Tonny Hartono), Kepolisian ( Mayor Sukarno Shinduputro). Sebagai Ketua Tim adalah Soedijarto (BPP).

Tim tersebut menyusun kerangka konseptual untuk penyusunan kurikulum yang didasarkan pada tujuan-tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu basis penyusunan kurikulum 75 adalah filosofis pendidikan seperti yang diamatkan dalam pembukaan  UUD 1945 kemudian diterjemahkan dalam GBHN. “Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945 (TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966“

Tim analisis kemudian mempelajari dan mengidentifikasi ketentuan-ketentuan UU hingga mengalisis ketentuan pendidikan nasoinal, sehingga berhasil mengsinkronisasi penyusunan kurikulum dengan Ketetapan MPRS-RI tahun 1966: “Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945 (TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966“

Ketika Dr. Syarif Thoyib menggantikan Prof. Dr. Ir. Soemantri Brodjonegero sebagai Menteri P dan K, ada perombakan struktur organisaisasi BPP menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudyaan. Lembaga-lembaga yang berada didalam strukturnya juga mengalami perubahan. Lembaga Pengembangan Kurikulum berubah nama menjadi Pusat Pengembngan Kurikullum dan Sarana Pendidikan (Pusbangkurdik). Lembaga tersebut melanjutkan hasil-hasil kerja Tim Analasis Cluster II menyusun kurikulum baru. Ketua BP3K dijabat oleh Prof. Dr. Setijadi, sementara bagian kurikulum disandang oleh Dr. Soedijarto.

Pusat Kurikulum (Pusbankurdik) dalam menjalankan tugas menyusun kurikulum dengan  menghimpun para ahli dari berbagai perguruan tinggi ternama waktu itu. Perguruan tinggi yang mendukung kerja-kerja Puskur yaitu ITB (untuk Matematika dan IPA), dengan tokohnya seperti Prof. Dr. Mudomo, Prof. Dr. B. Soeprapto, Prof. Dr. Haryadi Supangkat, Universitas Indonesia (untuk Ilmu Pengetahuan Sosial dengan tokoh utamanya Prof. DR. H. W. Bachtiar) untuk psikologi pendidikan dan teori belajar DR. Saparina Sadli, DR. Utami Aris Munandar, DR. Yaumil Akhir, dan DR. Lola Aswin, IPB dengan tokoh utamanya Prof. DR. Andi hakim Nasution, Universitas Gajah Mada dengan tokohnya seperti Prof. Gembong dan Prof. Suhakso, IKIP Jakarta dengan tokohnya DR. Conny R. Semiawan, Prof. DR. Nababan dan Prof. Soedjiran, IKIP Bandung dengan tokohnya Prof. Nu’man Sumantri, DR. Achmad Hinduan, DR. Ratna Wilis, IKIP Malang dengan tokohnya DR. Zaini Mahmud, IKIP Surabaya dengan tokohnya Drs. Data Wardana, IKIP Semarang dengan tokohnya DR. Retmono, IKIP Yogyakarta dengan tokohnya Drs. Vembriarto, Prof. Imam Bernadib dan Prof. DR. Sukardjo, IKIP Ujung Pandang dengan tokohnya DR. Soli Abimanyu.

Tim kurikulum yang dibentuk oleh Puskur berhasil merampungkan kerjanya pada tahun 1974. Kurikulum itu sendiri diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia pada tahun 1975. Secara konseptual kurikulum itu disetting untuk menjawab tantangan pembanagunan bangsa Indonesia membutuhkan tenaga-tenaga terampil. Kurikulum itu juga disusun untuk mengembangkan kemampuan berpikir siswa dan semangat belajar sepanjang hayat. Dengan pengembangan  komponen itu akan melahirkan manusia-manusia yang mampu memecahkan persoalan-persoalan bangsa.

 

Berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tanggal 17 Januari 1974, kurikulum 75 sudah mulai diberlakukan untuk tahun pelajaran tahun 1975 pada sekolah yang kompeten. Secara nasional kurikulum 1975 baru diberlakukan pada tahun pelajaran 1976. Dengan pemberlakuan kurikulum 1975, pesserta didik (murid) dari tingkat SD, SMP (SLTP) sampai SMA (SMU) dapat merubah sikap dalam belajar dari hanya menghapal seperti dalam kurikulum 1968. Mereka menjadi peserta didik yang dapat mengembangkan pemikirannya untuk memecahkan persoalan-persoalan belajar dan persoalan kehidupan. “Si Murid hanya bisa menghapal saja, tapi dengan kurikulum baru nanti (kurikulum 75) si murid paling sedikit bisa berpikir dan memecahkan persoalan,” kata Ketua Badan Penelitian, Pengembangan Pendidikan ddan Kebudayaan (BP3K, Prof, Setiadi sewaktu melounching kurikulum 1975 di hadapan para wartawan di Jakarta bulan November 1975. (Tempo, 20 Desember 1976).

Cara-cara balajar yang hanya mengandalkan hafalan pada kurikulum 1968 tidak lagi cocok dengan tantangan kehidupan. Ilmu pengetahuan terus berkembangkan maju, begitu pun tantangan pembangunan bangsa membutuhkan kreativitas berfikir peserta didik (murid). Untuk itu setiap mata pelajara disusun dalam unit-unit satuan  materi pelajaran yang lebih kecil. Setiap satuan kecil mata pelajaran itu diarahkan untuk mencapai tujuan institusional dan tujuan instruksional.

Untuk itu mata pelajaran lebih dipadatkan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Tidak hanya sampai di situ, kemampuan teknis dan skill secara praktis juga dibutuhkan untuk menghadapai dunia kerja. Kreatifitas berfikir, penguasaan keterampilan teknis, dan semangat belajar sepanjang hayat menjadi tujuan dari penyusunan kurikulum 75.

Walaupun pada faktanya, hasil pelaksanaan kurikulum 1975 tidaklah seratus persen menggembirakan. Maryarakat masih  menilai praktek hafalan dalam proses belajar-mengajar masih tetap mendominasi di sekolah-sekolah. Para guru menilai mengecek hafalan lebih mudah dalam mengevaluasi perkembangan siswa (murid) di sekolah daripada harus memeriksa pemahaman para siswa. Selain itu murid-murid masih enggan atau malas bertanya di saat proses belajar sedang berlangsung. (Tempo,  5 Mei 1984, h. 5).

Faktor lain sebagai kendala adalah jumlah guru yang tidak mencukupi. Pengalaman belajar di sekolah dasar tahun 1978 misalnya, guru mengajar seluruh mata pelajara di satu kelas. Waktu itu guru kebanyakan berperan sebagai guru kelas. Guru tidak mengajar hanya satu mata pelajaran, sehingga guru dituntut untuk menguasai seluruh mata pelajaran. Kecuali untuk guru agama (misalnya guru agama Islam). Jumlah guru tahun 1980-an tercatat 990 ribu terdiri dari 665.264 (guru SD), 102.062 (guru SLTP), dan 120.466 (guru SLTA).

Padahal tuntutan kurikulum 1975 sebagaimana diharpakan Puskur mengembangkan kerangka berpikir bahwa setiap mata pelajaran disetting kedalam Program Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), suatu model pengembangan kurikulum yang harus dilakukan guru dalam menterjemahkan kurikulum menjadi program belajar mengajar untuk diikuti peserta didik.

Ketentuan itu memberikan peluang kepada guru sebelum proses belajar-mengajar untuk lebih kreatif menyusun satuan-satuan pelajaran. Mereka menempuh langkah: (1) Merumuskan tujuan instruksional yang harus dicapai. (2) Menguraikan materi pembelajaran yang harus dipelajari. (3) Memilih dan menetapkan sumber–sumber belajar. (4) Merancang media belajar yang harus disiapkan. (5) Menetapkan proses pembelajaran yang harus diikuti peserta didik. (6) Menyusun alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Ketentuan itu menjadi cirri khas dari Kurikulum 1975.

Di saat Kurikulum 1975 sudah rampung dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan akan menjalankannya, Pusat Kurikulum pada periode 1974 – 1981 menyusun sebuah tim terdiri dari paha ahli antara lain adalah; R. Ibrahim (Prof. DR.), Rochman Natawijaya (Prof. DR), Lexy C. Moleong (Prof. DR), A.F. Tangyong, Pangeman, Z. Kawareh, Waini Rasidin (Prof. 21 DR.), Benny Karyadi, Darlis Machmud, Sudjadi, Sigit Harjito dan Wahyudi dengan dibantu konsultan asing seperti Cecil Creelin (Inggris), Beverly Young dari Brithis Council, Prof. Dr. R. Murray Thomas dari Universitas California Prof. Dr. H. Postelthwhite dari Universitas Hamburg, Dr. Wyn Harlen dan Hugh Hawes, Roy Gardner, dan Sheldon Sheafer dari The Ford Foundation. Tim itu bekerja untuk menjamin agar kurikulum 1975 dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serangkaian pedoman penerapan kurikulum dikembangkan.

Hasil kerja Pusat Kurikulum memang cukup mengagumkakan dengan keberhasilannya menyusun kurikulum yang didasarkan pada prinsip pendidikan berkelanjutan dan pendidikan seumur hidup. Lima prinsip dalam menyusun Kurikullum 1975, prinsip fleksibilitas, prinsip efektifivitas dan prinsip efisiensi, pinsip berorientasi dan tujuan, prinsif konstinuitas, dan prinsif pendidikan seumur hidup,

Dengan kurikulum 1975 itu siswa diberikan pilihan-pilihan dsalam proses belajarnya. Mereka dapat mengembangkan proses belajar selanjutnya, atau mereka dipersiapkan mengikuti proses belajar pra-vokasi untuk dapat memasuki dunia kerja bila tidak ada kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Oleh karena itu kurikulum 1975 berisikan strategi belajar-mengajar yang lebih menekankan pada pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Sesuai dengan kebutuhan situasional dan kondisional, bahwa tidak seluruh siswa akan melanjutkan ke perguruan tinggi, kurikulum 1975 dipersiapkan untuk membentuk lulusan siap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan lulusan yang siap bekerja. Untuk itu kurikulum menyajikan materi pelajaran untuk meningkatkan keterampilan dalam mateti keterampilan wajib dan program penunjang teori misalnya pada meteri pelajaran IPA.

Ada pun keterampilan wajib meliputi bidang agraria, jasa, teknik, maritim, dan kerajinan. Sementara siswa. Sedangkan para murid yang berhasrat melanjutkan ke  jenjang pendidikan tinggi disediakan program penunjang teori IPA meliputi praktikum fisika, bumi-antariksa, dan bahasa asing. (Kompas, 26 Desember 1975, h. IX).

Jadi kurikulum 1975 memberikan pilihan-pilihan program materi pelajaran kepada murid dan orangtua. Mereka dapat memilih program pendidikan yang dibutuhkan oleh mereka sendiri. Bagi murid dan orangtua yang menginginkan anaknya melanjutkan pendididikan ke jenjang pendidikan tinggi diberikan pilihan program pengembangan IPA, IPS, dan  program Bahasa dengan penambahan keterampilan khusus untuk melanjutkan pendidikan berikutnya. Tetapi bagi orang tua yang anaknya tidak akan melanjutkan pendidikan diberkan  materi pelajaran keteramppilan pra-vokasional untuk bekal memasuki dunia kerja.

*Redaktur Senior Portal IKA UNJ

Aktif Mengajar di Universitas Bung Karno

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *